Kospin Jasa koperasinya masyarakat indonesia,Bersama Membangun Usaha

Selasa, 16 Juni 2015



DAMPAK UU KOPERASI: Kospin Jasa angkat calon anggota maksimal 3 bulan

JAKARTA: Koperasi Simpan dan Jasa Pekalongan akan mematuhi keinginan pemerintah agar mengangkat calon anggota maksimal tiga bulan setelah ditetapkan menjadi calon anggota sesuai amanat Undang-undang Koperasi terbaru hasil revisi Undang-undang Koperasi Nomor 25 Tahun 1992.

Ketua Koperasi Simpan dan Jasa (Kospinjasa) Pekalongan, Andy Arslan DJunaid, mengatakan meski demikian meminta kebijakan pemerintah agar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) diberi keleluasaan waktu untuk mengangkat calon anggota menjadi anggota.
Aset Kospin Jasa Pekalongan capai Rp4,1 triliun

Pekalongan (ANTARA News) - Koperasi Simpan Pinjam Jasa Kota Pekalongan, Jawa Tengah hingga akhir Desember 2013 memilik aset sebesar Rp4,1 triliun atau meningkat dibanding tahun sebelumnya Rp3,3 triliun.

Ketua Umum Kospin Jasa Kota Pekalongan HM. Andy Arslan Djunaid di Pekalongan, Sabtu, mengatakan bahwa koperasi yang mensyaratkan anggotanya berasal dari pedagang dan pengusaha ini memiliki sebanyak 109 kantor pelayanan yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia.

"Adapun perputaran uang koperasi pada masyarakat mencapai Rp7 miliar hingga Rp10 miliar per hari," katanya.

Ia mengatakan gagasan inti pendirian koperasi ini adalah bersatu atau bersama membangun usaha dengan semangat kebersamaan, mempersatukan semua kekuatan ekonomi rakyat dari berbagai kelompok etnis terutama Jawa, Tionghoa, dan Arab.

"Oleh karena itu, Kospin Jasa dengan mudah menghimpun dana simpanan yang cukup besar pada saat itu dengan beranggotakan sebanyak 69 orang," katanya.

Menurut dia, dengan mobilisasi tabungan yang mencapai sekitar Rp67,8 juta dalam waktu satu tahun juga membuktikan tingginya partisipasi masyarakat setempat.

Anggota Kospin Jasa, kata dia, bukan hanya dari pengusaha batik dan tekstil melainkan juga pedagang sebagai upaya menghimpun dana dari sektor perdagangan.

"Sejak berdiri, hingga kini Kospin Jasa mengikutsertakan secara aktif pada semua pihak tanpa membedakan suku, ras, golongan, dan agama," katanya.

Senin, 15 Juni 2015

Kospin Jasa Siap Menjadi Koperasi Kelas Dunia



Laporan: Dede Zaki Mubarok

  


RMOL. Pelaksana Tugas Ketua Umum Kospin Jasa, Andy Arslan Djunaid, mengaku bangga saat dirinya ke Kanada bersama salah satu Deputi dari  Kementerian Koperasi dan UKM. Pasalnya, kartu anjungan tunai mandiri (atm) yang dikeluarkan Kospin Jasa bekerjasama dengan visa ini telah  berhasil digunakan untuk bertransaksi.

"Tidak hanya itu, sekitar 1.500 jamaah haji per tahun yang mendaftar melalui Kospin Jasa, juga dapat menggunakan kartu atm ini di Arab Saudi," ujarnya saat acara pembukaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Kospin Jasa ke 38 Sabtu di Gedung HA Djunaid Kompleks Ponpes Modern Al-Qur’an Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah (Sabtu, 31/3).

Kospin Jasa Menuju Koperasi Modern Berbasis ICT

Pada hari Sabtu, 31 Maret 2012 telah berlangsung penandatangan antara ICON+ dengan Kospin Jasa untuk Kerjasama Penyediaan Layanan Jaringan Telekomunikasi Kospin Syariah. Acara ini dilakukan bersamaan dengan Rapat Anggaran Tahunan ke-38 yang diadakan di Aula Gedung HA Djunaid Kompleks Pondok Pesantren Modern Al-Quran, Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah. Dengan mengusung tema RAT ke 38 kali ini yaitu Pencanangan Koperasi Modern Berbasis ICT Online System, Kospin Jasapun semakin menunjukan semangatnya dalam meningkatkan pertumbuhan kinerja dan layanan dengan dimulainya penandatanganan kerjasama ini.

Hadir pula dalam acara ini adalah Andi Arslan Djunaid, Ketua Umum Kospin Jasa; Syarifuddin Hasan, Mentri Koperasi dan UKM; Bibit Waluyo, Gubernur Jawa Tengah dan Hikmat Dradjat, Direktur Niaga ICON+. Dalam pembukaannya Andi Arslan Djunaid mengemukakan tentang tingkat pertumbuhan asset dan kemampuan dana simpan pinjam Kospin Jasa saat ini telah mencapai pada angka triliunan rupiah. Diakuinya pula pertumbuhan ini tak lain dikarenakan keberhasilan Kospin dalam menjalankan value perusahaan yang berbasis Trusty Value.

Kospin Jasa, Bukan Koperasi Biasa


 
Salah satu kantor cabang Kospin Jasa. Image: kospinjasa.com
Koperasi biasanya identik dengan volume usaha kecil, berjalan tertatih-tatih, kurang profesional, hingga usia pendek.


Dinas Koperasi di sejumlah daerah kerap melaporkan banyak koperasi tinggal papan nama, sedangkan aktivitas bisnisnya mati suri bahkan berhenti. KUD yang seharusnya kependekan dari koperasi unit desa dipelesetkan sebagai ketua untung dulu, menjadi indikasi adanya persepsi miring terhadap koperasi.

Nilai - Nilai

Setelah selama 7 tahun operasional Kospin JASA Syariah, kini dalam transformasinya Kospin JASA Syariah memantapkan komitmennya untuk membangun Nilai – Nilai Perusahaan yang disingkat dengan AMANAH.
Amanah
Amanah, Jujur dan dapat dipercaya adalah sebuah keniscayaan yang harus dipegang dan dijunjung tinggi disetiap level tingkatan manajemen.
Manfaat
Memberikan Manfaat dan kemaslahatan seluas - luasnya untuk seluruh anggota, calon anggota dan seluruh masyarakat yang ikut berperan serta dalam menumbuhkembangkan Kospin Jasa Syariah dengan mengedankan kesetaraan, kesejajaran dan kebersamaan bagi semua.

Cabang dan Jaringan



Kospin Jasa

Kantor Pusat
Jl. Dr. Cipto No.84 Pekalongan, Tel: (0285) 422872 - 422873; Fax: (0285) 421890
 
CABANG
BANDAR LAMPUNG
Jl. Jendral Sudirman No. 1A - 1B, Bandar Lampung
Telp. (0721) 240225
Fax. (0721) 240592
                 
BANDUNG
Jl. Otto Iskandardinata No.453 A Bandung
Telp. (022) 5204977
Fax. (022) 5228133